EKS JAMPIDSUS FEBRIE DICECAR 18 PERTANYAAN KEJAGUNG, HOTMAN PARIS : KAPOLRI TAK IZIN PRABOWO

GemoyNews | Penulis : Fry | Report : Ibrixa - Fahmi Rismawan 
GEMOYNEWS.COM
JAKARTAEks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Asabri, Jumat 17 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, memastikan kliennya tidak ditahan usai BAP selesai.
"Hari ini sudah di BAP tadi dari jam 9 sampai selesai ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaan sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan," kata Hotman kepada wartawan di Kejagung, Jumat (17/7/2026) malam.
Hotman menyebut, dari tiga berkas kasus korupsi yang dilimpahkan penyidik Korps Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, pemeriksaan tahap ini baru menyasar kasus PT Asabri.

Hotman Tuding Kapolri Tak Izin ke Prabowo

Usai mendampingi pemeriksaan, Hotman melontarkan tudingan keras. Ia menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.
"Tanya kepada Kapolri 'Hey kenapa engga nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Pak Prabowo?'. Saya baru tahu kalau tidak izin," ujar Hotman.
Menurut Hotman, Febrie merupakan sosok yang diandalkan Presiden, khususnya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia mengklaim lewat Satgas PKH, Febrie memiliki andil mengembalikan kerugian negara senilai Rp 430 triliun melalui penegakan hukum.
"Bayangin orang kebanggan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden," ucapnya.
Tolak Tuduhan dan Siap Dampingi Tanpa Bayaran Mahal

Hotman menegaskan tuduhan yang dialamatkan kepada Febrie tidak benar. Karena itu ia bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus, karena saya tahu dia tidak mungkin bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia. Bagi followers saya yang beranggapan 'kok Hotman jadi begini' silahkan, saya mengambil resiko itu," ujarnya.
Kronologi Singkat Kasus Asabri

Febrie ditetapkan sebagai tersangka buntut dari pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU di PT Asabri dari Polri ke Kejagung. Hingga Jumat malam, Kejagung belum menahan Febrie dan masih melakukan pendalaman materi 18 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pihak Kejagung dan Polri belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Hotman soal "izin ke Presiden". (Tim Redaksi)

#hotmanparis #febrieadriansyah #kapolri #prabowo #kejagung #kasushukum #beritapolitik