Sumber : Sekret Presiden
Intinya Guys : ...
- Kejagung serahkan Rp.6,6 Trilyun ke Pemerintah
- Uang dari rampasan korupsi dan denda hutan.
- Diserahkan Jaksa Agung ke Menkeu, disaksikan Presiden Prabowo.
- Pejabat tinggi negara hadir (Menteri, Kapolri, Panglima TNI, dll.)
- Uang dari : Penguasaan hutan 896.969 hektare, Denda admin kehutanan Rp.2,34 Trilyun dan Penyelamatan keuangan negara Rp.4,28 Trilyun.
- Komitmen Kejagung memberantas korupsi.
- Dana untuk kepentingan Rakyat dan Pembangunan.
Gemoynews.com
Jakarta Selatan, 24 Desember 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada Negara.
Penyerahan Uang Rampasan Korupsi :
Penyerahan secara simbolik dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Pejabat Tinggi Negara yang Hadir :
Acara ini dihadiri sejumlah Pejabat Tinggi negara, antara lain :
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
- Seskab Teddy Indra Wijaya.
- Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
- Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo.
- Kepala BP BUMN Dony Oskaria.
- Kepala BPKP Yusuf Ateh.
Sumber Uang Rp 6,6 Triliun :
Uang senilai Rp 6.625.294.190.469 ini berasal dari :
- Hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare.
- Denda administratif kehutanan sebesar Rp 2,34 triliun.
- Penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 4,28 triliun.
Gunungan Uang Dipajang di Kejagung :
Gunungan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dan disegel plastik dipajang di lobi Gedung Jampidsus Kejagung, hampir menutupi pintu masuk. Presiden Prabowo tiba di lokasi pukul 14.55 WIB untuk menyaksikan prosesi penyerahan.
Komitmen Kejagung Memberantas Korupsi :
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan penyerahan ini merupakan wujud komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan Negara.
- "Kami terus berupaya maksimal dalam mengusut kasus-kasus yang merugikan negara," ujar JA.
Dana untuk Kepentingan Rakyat :
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima uang tersebut atas nama pemerintah, menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk kepentingan rakyat dan Pembangunan Negara.
Langkah Transparansi Pemerintah :
Penyerahan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara. (Fry/Eva)
#KejagungSerahkanRp66Triliun #UangRampasanKorupsi #DendaHutan #PemerintahIndonesia #TransparansiKeuangan #PembangunanNegara #KorupsiHarusDibasmi #Kejagung #Menkeu #PresidenPrabowo #gemoynews