Dadangwanboy...
| Pelaporan Korban di Polsek Lubuklinggau Utara 11 Januari 2026 Doc.Gemoynews |
Gemoynews.com
Lubuklinggau, Sumatera Selatan - Diduga telah terjadi sebuah kasus tindak pidana penganiayaan dan perampasan motor di lokasi Cafe MC, Petanang Ulu, Lubuklinggau Utara, pada dini hari tanggal 11 Januari 2026. Korban seorang laki-laki bernama Victor (32), menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pria, HS alias Jagal dan Iw.
Kejadian bermula saat Victor hendak pulang dari Cafe MC sekitar pukul 04.00 dini hari, bersama dua wanita, Alika dan Dian. Namun, mereka dihadang oleh HS alias Jagal, sambil berkata :
"Nah.. Ketemu kau sekali ini..."
lalu mengeluarkan pisau dan mengayunkannya sebanyak dua kali ke arah Victor. Namun Beruntung, Victor berhasil menghindar dan berlindung dengan melarikan diri ke dalam cafe MC.
Tidak lama kemudian, Iw datang dan mengajak Victor keluar dengan alasan menyelesaikan masalah. Namun, setelah di luar, Victor diintrogasi oleh Iw dan tiga orang lainnya, lalu dianiaya dengan cara ditampar sebanyak 10 kali di bagian telinga kanan dan kiri.
- "Korban merasa terancam dan melarikan diri dari lokasi, Motor miliknya pun ditinggal. Tangannya yang sedang memegang Handphone sempat ditarik pelaku, namun berhasil selamat" kata sumber.
Setelah kejadian, Victor mengalami gangguan telinga berdengung, kepala pusing, dan muntah-muntah sesaat setelah kejadian. Ia juga memiliki luka memar di lengan akibat ditarik salah satu pelaku.
Victor telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuklinggau Utara dan melakukan visum ke rumah sakit Siti Aisyah. Motif penganiayaan diduga karena cemburu, karena Victor saat itu hendak pulang bersama mantan pacar HS.
| Korban sedang divisum Pihak RS Siti Aisyah |
Polsek Lubuklinggau Utara, bergerak cepat setelah menerima laporan. Motor CRF milik Victor awalnya diduga diambil oleh pelaku, namun saat ini diamankan oleh Pihak Polsek Lubuklinggau Utara sebagai barang bukti, yang diambil dari lokasi Pihak Cafe MC.
Saksi-saksi yang hadir saat kejadian, Alika (22) dan Dian, akan dimintai keterangan oleh Pihak Kepolisian.
Polsek Lubuklinggau Utara, melalui Kapolsek Iptu Sumardi Chandra / Kanitres Ipda Benny membenarkan telah menerima laporan dan sedang dalam penyelidikan.
#Penganiayaan #cafe #MelodiCinta #lubuklinggau #kriminal #gemoynews