Hukum | Kriminal |
GEMOYNEWS.Com
PADANG — Dugaan aksi arogansi dan penganiayaan yang melibatkan anggota kepolisian Polda Sumbar viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 siang di jalan raya menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tepatnya di wilayah Lubuk Buaya.
Peristiwa itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @bill_irzano dan kemudian diberitakan oleh CNN Indonesia.
KRONOLOGI VERSI KORBAN
Korban bernama Bill Irzano (Bili), seorang tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang. Saat kejadian ia sedang mengendarai mobil dinas untuk menjemput tamu dari Perpustakaan Nasional RI Jakarta.
Di tengah perjalanan, mobil korban menyalip mobil dinas Polda Sumbar berpelat nomor 9 yang ditumpangi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani.
Menurut laporan korban, meski sudah memberi isyarat sebelum menyalip dan berulang kali menyampaikan permohonan maaf, kendaraan korban tetap dihentikan.
Tak lama kemudian, empat orang dari mobil dinas tersebut turun. Korban mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah hingga kacamata patah dan wajahnya bengkak. Usai kejadian, rombongan mobil dinas langsung meninggalkan lokasi.
KORBAN RESMI LAPOR KE PROPAM
Usai kejadian, korban bersama ibunya telah resmi melaporkan insiden tersebut ke Bidang Propam Polda Sumbar untuk ditindaklanjuti secara internal.
RESPON DARI PIHAK POLDA
Kombes Pol Teddy Fanani membenarkan adanya cekcok tersebut. Namun ia menyebut video yang beredar di media sosial telah dipotong.
“Saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Detailnya silakan ke Bu Kabid Humas sama Pak Wakapolda Sumbar,” ujar Teddy singkat kepada Langgam.id, Jumat (7/8/2026).
Teddy juga mengatakan kronologi lengkap sudah ia sampaikan kepada Kabid Humas Polda Sumbar hingga Wakapolda Sumbar. Untuk konfirmasi pemberitaan, ia mempersilakan agar melalui satu pintu di Humas Polda.
KAPOLDA PERINTAHKAN BID. PROPAM :
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Kapolda memerintahkan pengusutan tuntas dan menegaskan tidak ada anggota yang luput dari sanksi jika terbukti melanggar.
Bidang Propam turun tangan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Teddy Fanani terhadap seorang sopir dinas bernama Bill Irzano di jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat, 7 Agustus 2026).
PROSES LANJUTAN
Hingga berita ini diturunkan, Bidang Propam Polda Sumbar masih melakukan pemeriksaan terhadap para anggota yang terlibat. Polda Sumbar juga berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan melalui Kabid Humas.
Kasus ini kembali memicu sorotan publik terkait profesionalisme anggota Polri di jalan raya dan perlindungan terhadap ASN/honorer yang sedang menjalankan tugas dinas.
#PoldaSumbar #Bili #GemoyNews



