PURBAYA UNGKAP 490 PEMDA TIDAK AKAN SANGGUP BAYAR PNS, KARENA SUDAH TIDAK ADA DUITNYA


PEMERINTAH KAJI TAMBAHAN TKD Rp UNTUK BAYAR GAJI ASN DI 490 DAERAH, TUNGGU ARAHAN PRESIDEN

GEMOYNEWS.COM
JAKARTA— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pemberian tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu sekitar 490 Pemerintah Daerah membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Menkeu menyusul hasil pemetaan kondisi fiskal daerah yang menunjukkan masih banyak daerah mengalami keterbatasan anggaran dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai.
"Kami sudah memetakan kondisi fiskal daerah. Masih banyak daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran untuk bayar gaji ASN," ujar Purbaya di Jakarta, Senin 4 Agustus 2026.
Tujuan Tambahan TKD : Jaga Pelayanan Publik

Menurut Purbaya, tambahan TKD dipertimbangkan sebagai langkah antisipasi agar kemampuan fiskal pemerintah daerah tetap terjaga. Tujuannya dua : 
  1. Memastikan gaji ASN terbayar tepat waktu
  2. Menjaga pelayanan publik di daerah tidak terganggu
Pemerintah pusat saat ini juga tengah melakukan perhitungan detail terhadap kebutuhan masing-masing dari 490 daerah tersebut. Dengan begitu, penyaluran anggaran nantinya bisa dilakukan secara tepat sasaran.

Masih Tunggu Restu Presiden

Meski sudah dipetakan, kebijakan penambahan TKD ini belum final. Purbaya menyebut realisasinya masih menunggu arahan Presiden sebelum diputuskan dan dieksekusi.
"Hingga kini pemerintah belum mengumumkan daftar daerah yang akan menerima tambahan dana maupun besaran alokasi yang akan diberikan," jelas Purbaya.
Keputusan akhir baru akan ditetapkan setelah proses evaluasi selesai dan mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden.

Peran TKD dalam APBN

Transfer ke Daerah merupakan salah satu instrumen APBN yang digunakan untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk untuk belanja pegawai, infrastruktur, dan layanan dasar.

Wacana penambahan TKD ini menunjukkan adanya evaluasi pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal sejumlah daerah yang masih sangat bergantung pada transfer dari pusat.

Dengan tambahan TKD, diharapkan tidak ada lagi daerah yang menunggak gaji ASN atau memotong tunjangan karena defisit anggaran.

Pemerintah akan segera mengumumkan daftar daerah dan nilai alokasi setelah mendapat lampu hijau dari Presiden.