KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Amankan uang 1,5 Milyar

Fry... 

Muhammad Fikri (Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu) 

Gemoynews.com
Rejang Lebong,Curup Provinsi Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa Fikri Thobari dan sejumlah pihak lainnya diamankan dan dibawa ke Jakarta. 
"Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," kata Budi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Tim Gemoynews, Selasa (10/3/2026).

Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang tahun 2026 dan sekaligus yang kedua pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Fikri, namun belum mengungkapkan detail kasus atau perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong beserta kawan-kawan dan barang bukti yang disita.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Selasa pagi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

#KPK #OTT #Bupati #Curup #RejangLebong #Bengkulu #FikriThobari #Gemoynews