| Presiden saksikan Penyerahan uang dari Kejagung (Ig Gemoynews) |
GEMOYNEWS.com
Jakarta Selatan, 24 Desember 2025 - Kejagung Serahkan Rp. 6,6 Trilyun ke Pemerintah, Hasil Rampasan Korupsi dan Denda Hutan !
Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta - Dalam acara yang penuh makna, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dan uang hasil penagihan denda administratif senilai total Rp. 6.625.294.190.469,74,- (enam trilyun enam ratus dua puluh lima milyar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan koma tujuh puluh empat rupiah) kepada Pemerintah. Acara ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah Pejabat Tinggi Negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penertiban kawasan hutan ini.
- "Terima kasih kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Uang senilai Rp 6,6 Trilyun ini berasal dari :
- Penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 Ha
- Penagihan denda administratif senilai Rp 2.344.965.750.000,-
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Turut hadir dalam acara ini :
- Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
- Kepala BPKP M. Yusuf Ateh
- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
- Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani
#KejaksaanRI #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerahlak #KenaliHukumJauhiHukuman #SatgasPKH #Gemoynews #geloramoralitasyuridis
