![]() |
| Ditreskrimum Polda Jawa Timur, 29/12/2025 (video penangkapan) |
Gemoynews.com
Polisi akhirnya menangkap Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri di Surabaya. Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol pada Senin (29/12) sekitar pukul 14.10 WIB. (Video)
Diketahui, rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran itu disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Samuel sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa ia membeli rumah tersebut dari sosok Elisa pada tahun 2014 dan memiliki bukti Surat Akta Jual Beli (AJB) yang ditandatangani oleh notaris Dedi Wijaya. Ia mengaku masih mempersilakan Elisa tinggal di rumah tersebut hingga Elisa meninggal dunia pada tahun 2017.
Hingga saat ini, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan Samuel. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
#NenekElina #Pengusiran #Poldajatim #samuel #gemoynews
