Kisah Pahit Nenek di Surabaya, Rumah rata dengan tanah, Keadilan dipertanyakan ?!

Fry...      

Kisah Pahit Nenek di Surabaya

Gemoynews.com

Rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Surabaya, Jawa Timur, telah rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas). Pengusiran paksa ini terjadi pada Agustus 2025, dan memicu kemarahan publik. 

Video

Nenek Elina mengaku dipaksa keluar dari rumahnya yang telah ditempatinya sejak 2011, dengan cara kasar dan disertai dugaan tindak kekerasan fisik. Ia mengalami luka memar di wajah dan bibir berdarah. 

Video

Kronologi Kejadian : 

  • 6 Agustus 2025 : Seseorang bernama Samuel mendatangi rumah Elina, mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut. 
  • 20 Agustus 2025 : Rumah Elina dirobohkan tanpa surat perintah Pengadilan. 
  • 29 Oktober 2025 : Laporan resmi diterima Polda Jawa Timur.
  • 26 Desember 2025 : Rumah Erlina rata dengan tanah.


Reaksi dan Tindakan :

  • Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan dan menjanjikan pengawalan kasus ini.
  • Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menuntut penangkapan pelaku dan pengembalian harta benda milik kliennya. 
  • Masyarakat Surabaya menggelar aksi solidaritas menuntut penegakan hukum. 


Hotman Paris Kirim Pesan Tegas ke Kapolda Jatim :

Kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80 tahun) yang diduga melibatkan pengusaha dan oknum ormas menjadi perhatian advokat papan atas, Hotman Paris. Ia menyatakan siap memberikan bantuan hukum terhadap nenek yang akrab disapa Nenek Elina itu. 

Hotman berharap agar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto bisa langsung bergerak, karena kejadian yang menimpak Nenek Elina itu bukan delik aduan. 

  • Ayok ayok Kapolda Jatim segera bertindak! Ini bukan delik aduan," tandas Hotman Paris, di Akun IG
  • "Ayok semua Netizen minta atensi Kapolda Jatim," imbuh dia.

Seruan itu tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Jatim. Hotman juga berharap agar pejabat terkait di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, juga memberikan atensi terhadap kasus yang viral tersebut.

Kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80 tahun) yang diduga melibatkan pengusaha dan oknum ormas menjadi perhatian advokat papan atas, Hotman Paris. Ia menyatakan siap memberikan bantuan hukum terhadap nenek yang akrab disapa Nenek Elina itu.

Kasus ini terkesan lambat, dan masih dalam penanganan aparat kepolisian.

#KeadilanUntukNenekElina #Surabaya #Polri #PoldaJatim #kabareskrim #Gemoynews