LSM GEMOY : DUKUNG & DESAK INSPEKTORAT & APH SEGERA PERIKSA PIHAK SMPN 2 LUBUKLINGGAU, MINTA KEPSEK DINONAKTIFKAN SEMENTARA

GEMOYNEWS.COM | Pendidikan 
GEMOYNEWS.COM
LUBUKLINGGAULembaga Swadaya Masyarakat Gelora Moralitas Yuridis "LSM GEMOY" mendesak Inspektorat Kota Lubuklinggau dan Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti Laporan Pengaduan dugaan maladministrasi dan pungutan liar pada SPMB SMPN 2 Kota Lubuklinggau Tahun Ajaran 2026/2027. 

Surat laporan resmi dari LSM GEMOY diketahui telah diterima oleh Inspektorat Kota Lubuklinggau dan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau. Sementara tembusan surat juga telah disampaikan ke Wali Kota Lubuklinggau, Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau Cq. Komisi I, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau. 

Ketua LSM GEMOY, Ferry menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. 
"Kami mendukung penuh Inspektorat Kota Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan kami secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih," ujar Ferry, Senin 7 Juli 2026.
Desak 2 Langkah Tegas 

Dalam pernyataannya, LSM GEMOY mendesak 2 langkah konkret kepada Inspektorat dan APH : 
  • Pertama segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait di SMPN 2 Kota Lubuklinggau. 
"Kami minta Inspektorat dan Kejari segera memanggil Kepala Sekolah, Panitia SPMB, dan oknum yang disebut dalam laporan untuk dimintai klarifikasi dan keterangan," 
  • Kedua merekomendasikan ke Kepala Daerah untuk penonaktifan sementara Kepala Sekolah SMPN 2 selama proses pemeriksaan.
"Kami minta Inspektorat merekomendasikan kepada Kepala Daerah agar Kepala Sekolah SMPN 2 dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan. Ini penting untuk menjamin independensi, menghindari pengondisian saksi, dan menjaga marwah Pendidikan,

Latar Belakang Laporan 

Laporan ini dilayangkan buntut dugaan tidak transparan dan akuntable-nya proses SPMB di SMPN 2. Diantaranya tidak adanya plang pengumuman, tidak dibukanya masa sanggah, serta adanya dugaan permintaan "uang pelicin" Rp2 juta kepada orang tua calon siswa berprestasi inisial AA

LSM GEMOY berharap proses pemeriksaan di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri berjalan terang dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Jika pondasi penerimaan siswa baru saja sudah tidak bersih, bagaimana kita mencetak generasi yang jujur dan berintegritas. Karena itu kami desak ini diusut tuntas," tutupnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 2 Lubuklinggau dan Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

#LSMGEMOY #UsutTuntas #SPMB2026 #Lubuklinggau #AntiPungli