Wali Kota Ratu Dewa Minta Evaluasi Total SPMB 2026 Palembang, Soroti Siswa Berprestasi Dunia Gagal Masuk SMP Negeri

GEMOYNEWS - PENDIDIKAN | PALEMBANG 

GEMOYNEWS.Com 
PALEMBANG – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2026 di Kota Palembang berujung pada turun tangan langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Setelah menerima banyak keluhan dari wali murid, Ratu Dewa meminta evaluasi menyeluruh dan menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pungli atau permainan uang dalam PPDB/SPMB.

Keluhan Wali Murid : Siswa Berprestasi Dunia Gagal Masuk SMP Negeri 

Salah satu kasus yang jadi sorotan Ratu Dewa adalah nasib siswa berprestasi. 
Ada siswa yang sejak kelas 1 SD hingga lulus memiliki nilai bagus dan prestasi sampai tingkat dunia, tetapi saat mendaftar ke SMP negeri justru tidak diterima. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ungkap Ratu Dewa, Senin 22/6/2026.
Kasus seperti ini memicu pertanyaan publik tentang efektivitas sistem zonasi dan jalur prestasi. Padahal sesuai Permendikdasmen No. 3/2025, jalur prestasi wajib disediakan dan kuotanya disesuaikan tiap daerah.

Perintah Wali Kota: Audit + Evaluasi Total

Ratu Dewa meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang segera melakukan 3 langkah : 
  1. Evaluasi total mekanisme SPMB 2026 mulai dari verifikasi dokumen, perhitungan nilai, hingga penetapan daya tampung tiap SMP/SD Negeri. 
  2. Audit Jalur Prestasi : Cek apakah prestasi tingkat kota, provinsi, nasional, internasional benar dihitung dan tidak tersingkir oleh sistem zonasi. 
  3. Buka kanal pengaduan : Agar wali murid yang merasa dirugikan bisa melapor dengan bukti.
Ancaman Tindak Tegas Jika Ada Pungli

Selain masalah siswa berprestasi, Ratu Dewa juga menyoroti dugaan penyimpangan. Ia menegaskan akan menindaklanjuti jika ditemukan bukti 'praktik pungutan liar atau “permainan uang' dalam proses penerimaan siswa baru.
Kalau ada bukti valid soal pungli, kita proses. Tidak boleh ada jual-beli kursi di sekolah negeri. Sekolah negeri milik rakyat,” tegasnya.
Ini sejalan dengan UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas dan Permendikdasmen SPMB yang mewajibkan proses objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan.

Konteks Nasional: SPMB 2026 Rawan Masalah

Keluhan SPMB/PPDB bukan hanya di Palembang. Data Kemdikdasmen 2024-2025 menunjukkan aduan PPDB/SPMB masuk 3 besar pengaduan layanan publik. 

Masalah Klasiknya

  1. Benturan Zonasi vs Prestasi : Siswa berprestasi di luar zona sekolah favorit sering gagal. 
  2. Daya Tampung vs Peminat : Sekolah favorit kelebihan peminat, kuota terbatas. 
  3. Verifikasi Dokumen : Pemalsuan KK, KTP, atau sertifikat prestasi masih ditemukan. 

Ombudsman RI juga mencatat SPMB/PPDB jadi sumber maladministrasi karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan.

Hak Jawab & Langkah Wali Murid

Hingga berita diterbitkan, Kadisdik Kota Palembang belum memberi keterangan detail terkait hasil evaluasi awal yang diminta Ratu Dewa. Gemoynews membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk Disdik Palembang dan Kepala Sekolah terkait.

Bagi Wali murid yang merasa dirugikan SPMB 2026, bisa lapor ke :
  1. Dinas Pendidikan Setempat 
  2. SP4N LAPOR! 1708 atau aplikasi LAPOR! 
  3. Ombudsman RI Perwakilan Sumsel 
#SPMB2026 #Palembang #RatuDewa #DisdikPalembang #PendidikanBerkeadilan #SMPNegeri #Gemoynews