GEMOYNEWS - PERISTIWA | REJANG LEBONG
GEMOYNEWS.com
REJANG LEBONG – Akses jalan di sekitar SPBU PUT Curup, Kabupaten Rejang Lebong lumpuh total pada *Selasa, 23 Juni 2026*. Antrean panjang kendaraan roda empat yang mengisi BBM meluber ke badan jalan raya, memicu kemacetan parah dari dua arah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Antrean BBM Meluber, Jalan Raya “Dikuasai”
Pantauan di lokasi sejak pagi buta menunjukkan puluhan mobil mengantre BBM tanpa pengaturan yang jelas. Barisan kendaraan tidak hanya memenuhi area SPBU, tapi juga menjalar hingga ke Jalan Lintas Curup – Kepahiang. Akibatnya, arus lalu lintas dari dua arah tersendat.
Kondisi ini diperparah dengan kendaraan yang parkir sembarangan dan memotong antrean. Pengendara motor terpaksa bermanuver di celah sempit antara mobil dan bahu jalan, meningkatkan risiko kecelakaan.
“Macet terus tiap hari. Tapi hari ini lebih parah. Jalan ini jadi temapat antri seakan punyo SPBU. Kami pengguna jadi keno getahnyo bae ,” ujar salah satu warga sekitar.
Keluhan Pengendara : 'Mengganggu Jalan'
GP, pengendara roda dua yang terjebak kemacetan, meluapkan kekecewaannya.
“Ini lah dak masuk lagi, Neman nian ! Masak tiap hari kito telat, dan was-was takut numbur pas pengantri buka pimtu mobil. Mano Pihak SPBU Diam bae !, Ucap GP Kesal.
Keluhan serupa juga disampaikan pengendara lain. Selain membuang waktu, mereka menilai antrean liar ini jadi 'rawan kecelakaan' terutama saat jam berangkat kerja dan aktivitas warga, serta jika jam sekolah.
Antrean BBM Subsidi Memang Rawan Macet Nasional
Fenomena antrean panjang di SPBU bukan hanya terjadi di Curup. Pertamina Patra Niaga berulang kali mengingatkan antrean memanjang terjadi karena faktor :
- Penyesuaian Kuota BBM subsidi : Solar dan Pertalite yang lebih ketat sejak 2024-2025 hingga saat.
- Jam operasional SPBU dan keterlambatan pasokan dari terminal.
- Minimnya petugas pengatur antrean di SPBU padat, terutama jalur lintas provinsi.
Aturan BPH Migas No. 2/2023 juga mewajibkan SPBU menyediakan jalur khusus dan petugas untuk mengatur antrean agar tidak mengganggu jalan umum. Jika melanggar, SPBU bisa dikenai sanksi administratif berupa teguran hingga pencabutan izin.
Tuntutan Publik: SPBU + Dishub + Polres Harus Bertindak
Warga Rejang Lebong menuntut tindakan tegas dari 3 pihak :
- Pengelola SPBU PUT Curup : Wajib menambah petugas lapangan, membuat pembatas antrean, dan menyediakan jalur keluar-masuk yang tidak memotong jalan raya.
- Dishub Rejang Lebong : Menurunkan personel untuk pengaturan lalu lintas pada jam rawan 06.00-09.00 WIB.
- Satlantas Polres Rejang Lebong : Memberi teguran dan penindakan jika antrean sudah melanggar batas bahu jalan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Jika terus dibiarkan, ini bukti nyata pengabaian hak pengguna jalan. SPBU boleh usaha, tapi jangan korbankan keselamatan publik,” kata seorang tokoh masyarakat Curup.
Hingga berita ini diturunkan, Gemoynews belum mendapat keterangan resmi dari pengelola SPBU PUT Curup, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Dishub Rejang Lebong, maupun Satlantas Polres Rejang Lebong terkait langkah yang akan diambil pasca kemacetan parah ini.
Seperti kita ketahui, Pengguna jalan area SPBU PUT, Curup Provinsi Bengkulu ini adalah masyarakat Kota Lubuklinggau dan Curup, Bengkulu.
Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk klarifikasi dan rencana perbaikan ke depan.
Publik : Sejauh mana efektivitas tindakan dari instansi terkait setelah insiden ini? Warga berharap tidak ada korban jiwa sebelum ada pembenahan nyata.
#KemacetanCurup #SPBUPUT #RejangLebong #InfoCurup #DishubRL #Pertamina #LaluLintas #Gemoynews
