Update Skandal MBG : Sony Sonjaya Ngaku 'Ditekan', Sebut Ada 27 Nama Besar, Siap Jadi Justice Collaborator

GEMOYNEWS - HUKUM & POLITIK
GEMOYNEWS.COM
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin panas. Update terbaru, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya resmi ajukan diri jadi Justice Collaborator setelah ditetapkan tersangka. Dia ngaku "ditekan" dan siap buka-bukaan soal 26-27 nama besar eksekutif-legislatif yang diduga main di balik pengaturan titik dapur SPPG. Belum kelar, LHKPN Sony juga disorot karena hartanya tiba-tiba melejit. 

Resmi Ajukan JC: "Saya Bukan Otak Utama"
Setelah status tersangka disematkan Kejagung, Sony langsung pasang strategi. Lewat pengacaranya Krisna Murti, dia ajukan diri sebagai Justice Collaborator. 
Langkah ini diambil buat membantah tuduhan bahwa dirinya otak utama di balik carut-marut tata kelola MBG.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan," ujar Krisna, Kamis malam, 4/6/2026. 
Intinya Sony ngaku cuma "bagian kecil" dan siap bantu penyidik bongkar dalang sebenarnya.

Klaim "Ditekan" + Sebut Ada 26-27 Nama Besar
Yang bikin heboh, Sony mengaku gerakannya selama ini ada di bawah tekanan. Dan dia punya daftar panjang pihak yang terlibat.
"Menurut klien saya, kasus ini melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," tegas Krisna.
Lebih spesifik lagi, Sony mengklaim ada sekitar 26 hingga 27 nama besar dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang terlibat di balik skandal pengaturan titik dapur SPPG. Nama-namanya? Masih digembok rapat. Tapi Krisna pastikan semua akan dibeber di pengadilan nanti.
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kami buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasus ini transparan dan terang benderang," kata Krisna. 
Surat permohonan resmi JC ke Jampidsus Kejagung bakal diajukan pekan depan.

Sorotan LHKPN : Harta Melejit 14x Lipat 
Bersamaan dengan bergulirnya kasus, publik langsung bedah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sony Sonjaya. 
Fakta bikin kaget: Pensiunan jenderal polisi bintang dua ini catat lonjakan harta yang drastis.
  • Harta awal : Rp906 juta 
  • Harta terbaru : Rp12,9 miliar 
Artinya naik sekitar 14x lipat. Kenaikan fantastis ini otomatis jadi sorotan penyidik. Apakah ada kaitannya dengan dugaan korupsi titik dapur MBG? Itu yang bakal diusut.

BGN Kena "Bersih-bersih" Prabowo
Kasus ini meledak setelah Kejagung geledah kantor BGN, Rabu 3/6/2026. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto copot 3 Pimpinan BGN sekaligus: 
  1. Dadan Hindayana - Mantan Kepala BGN 
  2. Lodewyk Pusung - Mantan Wakil Kepala BGN
  3. Sony Sonjaya - Mantan Wakil Kepala BGN
Posisi Kepala BGN kini dipegang Nanik S Deyang. Publik sekarang nunggu 2 hal : 
  1. ACC Kejagung : Apakah permohonan JC Sony,Cs dikabulkan? Kalau iya, kesaksiannya bisa jadi senjata makan tuan untuk seret "nama-nama besar".
  2. Daftar 27 Nama : Siapa aja tokoh eksekutif-legislatif yang bakal disebut Sony di persidangan ?
Tanggapan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
(LPSK) siap memberikan perlindungan kepada mantan Kepala Badan Gizi Negara (BGN), Dadan Hindayana, beserta mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. 

LPSK menyatakan siap melindungi saksi,pelapor, ahli, maupun saksi pelaku atau disebut dengan Justice collaborator dalam perkara ini. 
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan dugaan korupsi yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) punya dimensi kepentingan publik besar. 

Dugaan Penyimpangan harus diungkap secara Transparan dan tuntas.
"Kasus dugaan korupsi pada program yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan anak-anak menjadi perhatian serius. Dalam kasus tersebut, saksi, pelapor, maupun ahli yang membantu mengungkap perkara memiliki peran penting, dan dapat memperoleh perlindungan dari LPSK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,kata Susilaningtias, Jumat (5/6/2026).
LPSK menegaskan perlindungan hukum berlaku bagi saksi, pelapor, ahli, serta justice collaborator sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

#SonySonjaya #JusticeCollaborator #SkandalMBG #KorupsiMBG #LHKPN #BGN #Kejagung #Bongkar27Nama #BongkarTokohBesar