AROMA SKANDAL KORUPSI RUMDIN BUPATI MUSI RAWAS: PULUHAN MILIAR MENGUAP DALAM 3 TAHUN !

Fry...    

GEMOYNEWS.COM
Musi Rawas, Sumatera Selatan - Mega proyek pembangunan Kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Musi Rawas yang digadang-gadang sebagai simbol kemegahan daerah, justru menjadi pusat perhatian publik karena dugaan pemborosan anggaran yang mencengangkan. 

Dalam kurun waktu 3 tahun, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 97,86 Miliar, namun progres pembangunan masih jauh dari kata rampung hingga saat ini. (30/3/2026) 

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terjadi penganggaran yang dilakukan berulang untuk obyek yang sama dari Tahun 2023 hingga Tahun 2026 sehingga tercium aroma dugaan adanya praktik pemborosan anggaran daerah dan potensi penyimpangan tindak pidana korupsi.

Rincian Anggaran Fantastis (2023-2025). Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PUCKTRP) terus menggelontorkan dana APBD setiap tahunnya dengan rincian sebagai berikut: 

Tahun Anggaran 2023 : 
  • Pembangunan Rumah Dinas Bupati : Rp.24,52 Miliar
  • Konsultan Supervisi Pembangunan: Rp.500 Juta 
Tahun Anggaran 2024 Total ± Rp 20,4 Miliar : 
  • Lanjutan Pembangurian Rumdin : Rp 9.97 Mliar
  • Pembangunan Jalan Akses: Rp.5 Mlilar
  • Pembangunan Pagar Kompleks: Rp.3,24Miliar
  • Pembangunan Rumah Adat: Rp.1,49 Miliar
  • Biaya Pengawasan, Andalalin, dan Dokumen Lingkungan : ± Rp.716 Juta 
Tahun Anggaran 2025 (Estimasi ± Rp 52.9 Mlliar) :
  • Pembangunan Mess Karyawan & Pendopoan : Rp.20 Miliar
  • Lanjutan Gedung Griya Agung : Rp.15 Miliar
  • Lanjutan Pembangunan Kompleks Rumdin : Rp 9.96 Miliar
  • Lanjutan Pembangunan Pagar: Rp. 7 Miliar (LPSE.mura)
  • DED Landscape & Biaya Pengawasan : ± Rp. 950 Juta. 

Pertanyaan besar Publik muncul :  
Kemana larinya uang rakyat sebesar itu ? 
Apakah proyek ini hanya menjadi "sapi perah" bagi segelintir pihak ? 

Aroma korupsi tercium kuat, mengingat :
  • Penganggaran berulang untuk proyek yang sama 
  • Alokasi dana untuk fasilitas mewah yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat 
  • Progres pembangunan yang lambat dan tidak transparan
Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas belum memberikan klarifikasi memuaskan terkait dugaan penyimpangan ini. Apakah ini hanya puncak gunung es ? Publik menuntut jawaban ! (*)