Fry...
GEMOYNEWS.COM
Musi Rawas, Sumatera Selatan - Penerapan Sistem Kerja Fleksibel (WFH/WFA) di Lingkungan Pemkab Musi Rawas, Salahsatu Langkah yang diambil untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran operasional dan meningkatkan produktivitas penyelenggaraan Pemerintah. Pelaksanaan ini dijadwalkan setiap hari Rabu.
Ketentuan WFH ini tidakberdampak pada pengurangan jam kerja, tetapi ada kewajiban lamporan pada aplikasi E-Kinerja dan E-RK.
Pada Unit kerja Pelayanan Publik seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Damkar, Kependudukan, dan lainnya diatur khusus oleh Kepala OPD sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Kebijakan ini adalah upaya Pemkab Musi Rawas untuk menciptakan Birokrasi yang lebih adaptif terhadap Teknologi dan hemat biaya
sumber : IG Diskominfo Musi Rawas
#DiskominfoMusiRawas #MusiRawasMantab


