Pada November 2022, Menurut Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito, Oknum JPU penanganan dugaan Korupsi Amsal Sitepu pernah dilaporkan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam laporan disebut adanya permintaan uang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp40 juta kepada beberapa kepala desa.
Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) yang aktif menyoroti dugaan pelanggaran hukum di Sumatera Utara, khususnya Serdang Bedagai pernah juga melaporkan dugaan pemerasan oknum Jaksa lainnya.
Pada Februari 2023, Sugito memenuhi panggilan Kejati Sumut terkait laporannya tentang dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa di Kejari Sergai (Serdang Bedagai). Sugito juga menyoroti masalah anggaran di RSU Sultan Sulaiman
Dalam perkara itu, penyidik menetapkan beberapa tersangka terkait pengelolaan proyek jaringan komunikasi dan profil desa yang diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran serta melanggar ketentuan yang berlaku.
Di sinilah ironi penegakan hukum muncul. Di satu sisi, aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek desa. Namun di sisi lain, nama aparat yang sama muncul dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa.
Sumber: TimeNews.co.id ; Mistar.id
#Korupsi #integritas #kejaksaan #amsalsitepu #Gwmoynews





