GEMOYNEWS.COM
MUSI RAWAS UTARA – Kecelakaan maut Bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menyeret sorotan publik pada kondisi jalan rusak di Sumatera Selatan.
MUSI RAWAS UTARA – Kecelakaan maut Bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menyeret sorotan publik pada kondisi jalan rusak di Sumatera Selatan.
Jalan Rusak Muratara: Malaikat Pencabut Nyawa yang Dipelihara Negara (Opini : Ali Pudi)
Tujuh belas nyawa melayang dalam kecelakaan maut Bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara. Tangisan keluarga pecah, tubuh korban bergelimpangan, dan publik kembali dipaksa menyaksikan tragedi yang seharusnya tidak perlu terjadi. Namun seperti biasa, setelah karangan bunga duka dipasang dan ucapan belasungkawa diucapkan, akar persoalan kembali disembunyikan di balik kalimat klasik: “musibah” dan “kelalaian sopir”.
Padahal rakyat tahu, jalan-jalan rusak dan berlubang di banyak wilayah Sumatera Selatan bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur. Ia telah berubah menjadi jebakan maut. Aspal yang pecah, lubang menganga, minim penerangan, hingga pengawasan transportasi yang lemah telah menjadikan jalan raya ibarat malaikat pencabut nyawa bagi para pengendara.
Negara seolah hadir hanya saat korban sudah terbujur kaku.
Pertanyaannya sederhana: berapa banyak nyawa lagi yang harus melayang agar pemerintah benar-benar bergerak? Setiap tahun anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan terus digelontorkan. Tetapi mengapa rakyat masih dipaksa mempertaruhkan nyawa setiap kali melintas? Ke mana larinya pengawasan? Ke mana tanggung jawab pejabat yang setiap musim kampanye sibuk memamerkan proyek dan pencitraan?
Kecelakaan Bus ALS bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Ini adalah potret kegagalan tata kelola transportasi dan infrastruktur. Ketika jalan dibiarkan rusak bertahun-tahun, ketika perusahaan angkutan tetap beroperasi tanpa pengawasan ketat, dan ketika keselamatan publik kalah oleh birokrasi lamban, maka pemerintah tidak bisa lagi sekadar berkata “akan dievaluasi”.
Evaluasi tanpa tindakan hanyalah penghinaan bagi keluarga korban.
Publik berhak marah. Sebab pajak rakyat dibayar bukan untuk membiayai pidato seremonial, melainkan untuk menjamin keselamatan warga negara. Jalan raya seharusnya menjadi jalur kehidupan dan pertumbuhan ekonomi, bukan lorong kematian yang setiap saat bisa merenggut siapa saja: pelajar, buruh, pedagang, hingga kepala keluarga pencari nafkah.
Tragedi di Muratara harus menjadi alarm keras. Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait tidak boleh lagi saling lempar tanggung jawab. Audit total kondisi jalan, evaluasi armada angkutan umum, dan transparansi penggunaan anggarannya infrastruktur harus dilakukan secara terbuka kepada publik.
Karena setiap lubang yang dibiarkan menganga di jalan raya sesungguhnya adalah tanda kelalaian negara.
Dan setiap korban yang tewas adalah bukti bahwa keselamatan rakyat belum benar-benar menjadi prioritas.
