Kota Lubuklinggau ikuti Proses Sertifikasi Bebas Frambusia

Fry 

Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau ikuti Daring Kemenkes RI

GemoyNew.com

Lubuklinggau, Dinas Kesehatan - Kegiatan Penilaian Kesiapan Eradikasi Frambusia oleh Kementerian Kesehatan & di dampingi Dinas Kesehatan Provinsi dalam rangka Sertifikasi Kota Lubuk Linggau bebas Frambusia. (10/12/2025).


Penilaian Eradikasi Frambusia, Proses Wawancara dan Penilaian Berkas :

Kegiatan ini dilakukan secara daring dihadiri oleh Dinas Kesehatan kota Lubuk Linggau, Plt. Kadinkes Erwin Armeidi dan Seluruh Puskesmas yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Dokter, PJ Program Frambusia, petugas surveilans dan petugas promosi kesehatan. 

Daring Kemenkes RI

Penilaian dilakukan melalui proses wawancara dan penilaian berkas yang sudah diupload, Rabu (10/12/2025). 


Mengenal Frambusia, Penyakit Kulit Kronis yang Mengancam :

Frambusia adalah penyakit infeksi kulit kronis yang menular langsung antar manusia, disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue, sering terjadi di daerah tropis dengan sanitasi buruk, ditandai lesi atau luka pada kulit (mirip kutil/strawberry) yang bisa berkembang menjadi cacat tulang dan sendi jika tidak diobati. Penularannya melalui kontak langsung dengan luka penderita dan bakteri masuk lewat kulit yang luka atau lecet. 


Kota Lubuk Linggau Menuju  Bebas Frambusia :

Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan telah memberikan Data dan Tahap Wawancara dalam penilaian Kesiapan Eradikasi Frambusia. 

Eradikasi Frambusia dimana  upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen dari masyarakat, agar tidak lagi menjadi masalah kesehatan, dengan target memutus rantai penularan, menghilangkan kesakitan, dan kecacatan melalui pengobatan massal, deteksi dini, sosialisasi, serta peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


#DinkesLubuklinggau #Linggaujuara #KemenkesRI