Jaksa Agung Copot Kajari Medan Fajar Syah Putra, Ini Alasannya !

 

GEMOYNEWS.com

Lubuklinggau, Sumatera Selatan - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Medan Fajar Syah Putra, Rabu (24/12/2025). 


SK Pencopotan : 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025. 


Fajar Syah Putra Digeser ke Pos Baru : 

Fajar Syah Putra kini menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung. 


Ridwan Sujana Angsar Gantikan Kajari Medan :

Posisi Kajari Medan akan diisi oleh Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Dugaan karena kritik dalam penanganan kasus Korupsi di Medan :

Pencopotan ini diduga terkait dengan aksi unjuk rasa yang menuntut Fajar Syah Putra bekerja secara independen dan profesional sebagai Jaksa. Para mahasiswa mendesak agar Kajari Medan menjalankan tugasnya dengan lebih baik. 

Pergantian ini tak terlepas dari derasnya kritik publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Medan. Selama memimpin, Fajar kerap dinilai kurang agresif, bahkan tumpul dalam menindak perkara dugaan korupsi. Sejumlah kasus yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara tak kunjung menunjukkan kemajuan berarti. 

Kekecewaan itu berulang kali meledak dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Medan. Massa mendesak Kejaksaan bekerja lebih profesional dan transparan, serta menuntaskan laporan dugaan korupsi yang menumpuk di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Harapan baru pada Ridwan Sujana Angsar :

Dengan ditunjuknya Ridwan Sujana Angsar yang berlatar belakang penanganan perkara khusus dan pencucian uang, publik menaruh harapan adanya perubahan nyata. Tantangannya jelas : mengembalikan kepercayaan publik lewat penegakan hukum yang tegas, cepat, dan berani di Medan dan sekitarnya.


Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Medan :

Kritik yang diterima Fajar Syah Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi di wilayah hukumnya. 

Beberapa kasus yang sedang ditangani Kejari Medan termasuk dugaan korupsi di Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, dan Camat Medan Polonia terkait pengadaan BBM. 


Kritik Pedas untuk Fajar Syah Putra : 

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Hasbi Alwi Silalahi, menduga Fajar Syah Putra menerima gratifikasi karena tidak bekerja secara profesional dan tidak menangani dugaan korupsi di Kota Medan dengan serius. Bahkan, Hasbi menyebut Fajar Syah Putra hanya pandai menyalurkan hobinya off-road, tidak dalam bertindak sebagai Jaksa.


#kejaksaan #KajariMedanDicopot #FajarSyahPutra #JaksaAgung #Korupsi #Medan #Gemoynews  #PenegakanHukum #Gratifikasi #DugaanKorupsi #Hukum #Indonesia #Politik #Masyarakat #KotaMedan #KejariMedan #Jaksa #RidwanSujanaAngsar #STBurhanuddin