Kronologi Digerebek Warga1. Hari H : Minggu, 24/5/2026 siang bolong
2. TKP : Toilet sebuah kedai di Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Purworejo
3. Aksi : Warga gerbek pas keduanya diduga lagi "berduaan mesra" di dalam toilet. Video penggerebekan langsung banjir share.
GEMOYNEWS.COM
PURWOREJO - Seorang kakek perangkat desa di Kabupaten Purworejo akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya usai viral kepergok digerebek warga saat diduga berbuat mesum bersama seorang perempuan di dalam toilet sebuah kedai dan videonya viral.
Diketahui, pelaku adalah Sutiyo (56 tahun) seorang perangkat desa yang menjabat Kasi Kesejahteraan Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri dan pasangannya Suyati (43). Keduanya merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri, Purworejo. 'Plot twist' : keduanya udah punya suami-istri masing-masing.
Mereka digerebek warga saat diduga berbuat mesum di dalam toilet sebuah kedai di Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Purworejo pada Minggu (24/5/2026) siang hari.
Berujung Damai, Tapi Jabatan Melayang
Daripada ribut, keluarga kedua belah pihak milih jalan damai di Kantor Polisi, Polsek Pituruh. Istri Sutiyo dan suami Suyati hadir + tanda tangan damai. Gak ada tuntutan, kasus hukum stop sampai situ.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga. Sebelum Sutiyo mengundurkan diri sebagai perangkat desa, keluarga kedua belah pihak yakni istri Sutiyo maupun suami dari Suyati bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga kasus hukum tidak dilanjutkan.
Proses penyelesaian dihadiri oleh kedua pelaku, musyawarah juga dihadiri oleh pihak keluarga masing-masing.
Penjelasan Kades Sidodadi
"Sudah damai, tidak ada tuntutan dari kedua belah pihak, dari korban. Dari pihak istri (pelaku) maupun suami (pelaku) tidak ada tuntutan. Untuk urusan di Polsek sudah selesai tidak dilanjutkan," kata Kades Sidodadi, Slamet, saat dihubungi Tim Gemoynews Jumat (28/5/2026).
Tak lama setelah itu, Sutiyo yang sebelumya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan membuat surat pengunduran diri yang ditujukan langsung kepada Kepala Desa. Hingga kini proses pengunduran diri tersebut masih berlangsung dan ditangani oleh Pihak Kecamatan.
"Status perangkat mengundurkan diri karena dia pun sadar konsekuensinya. Mengundurkan diri langsung secara tertulis dan diberikan kepada saya, terus saya serahkan ke Camat dan ini sedang proses di Kecamatan untuk prosedur pengunduran dirinya, melengkapi berkas-berkas karena ada SK dan lain-lain," jelas Slamet.
Kasus ini jadi pelajaran Pedas, Jabatan Publik = Sorotan Publik, Sekali kepergok, Reputasi + Jabatan bisa ludes dalam sehari.
