| Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, S.sos.. |
Gemoynews.com
LUBUK LINGGAU, Provinsi Sumatera Selatan - Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, mendesak Polres Lubuk Linggau untuk segera menangkap Siti Asia alias Ciyak Siregar, diduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Dessy Rodiah. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau sejak 8 hari lalu, tapi pelaku belum juga ditangkap.
Kasus Penganiayaan telah dilaporkan :
Korban Siti Dessy Rodiah adalah istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB telah melaporkan Pelaku tetapi hingga saat ini belum juga ditangkap. Kasus penganiayaan ini sudah sampai ke Polres LubukLinggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/PolresLubuklinggau/PoldaSumateraSelatan.
Korban sampaikan bahwa Pelaku masih bebas :
Siti Dessy Rodiah saat dibincangi Wartawan ini, Minggu (28/12/25) mengatakan, dirinya meminta kepada Kapolres Lubuk Linggau untuk segera menangkap Pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Agar dirinya bisa tenang dan tidak diteror lagi oleh Pelaku.
- "Pokoknyo Dessy mintak kasus ini cepat terselesaikan, biar Pelaku jeroh. Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh Pelaku, begitu jugo harus dialami oleh Pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi dimato tetanggo dan masyarakat sekitar," ucap Dessy dengan bahasa logat daerah.
Pernyataan Polres Lubuklinggau :
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi saat dihubungi melalui WhatsApps, Minggu (28/12/25) terkait perkembangan kasus penganiayaan terhadap istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Agus Hubya mengatakan :
- "Pihaknya mengucapkan terima kasih atas infonya, Laporan kasus penganiayaan ini akan Saya tanyakan dengan penyidiknya, yang pasti ditangani penyidik secara profesional," ungkap Kapolres singkat.
Tanggapan Ketua SMSI Sumsel :
Sementara itu Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, S. Sos saat dimintai tanggapannya mengatakan :
- "Saya meminta kepada Pihak penegak Hukum dalam hal ini Polres Lubuk Linggau, segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas yakni Alm. Agus Hubya , karena kasus ini sudah lama dan sudah dilaporkan ke Polres tapi tidak ada tindakan dari Pihak Kepolisian, sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan tersebut".
- "Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban," ungkap Jon Heri.
Ketua SMSI Sumsel Desak Polres Lubuklinggau tindak lanjuti Laporan :
Untuk itu Saya selaku Ketua SMSI Sumsel mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum, pinta Jon Heri.
Proses Hukum lamban, SMSI Sumsel khawatir penganiayaan terulang :
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Aditya Bagus Arjunadi, menyatakan bahwa laporan kasus penganiayaan ini sedang ditangani penyidik secara profesional. Sementara itu, Jon Heri khawatir jika kasus ini tidak segera ditangani, maka kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban.
Desakan ini menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap penanganan kasus kekerasan dan pentingnya keadilan bagi korban. (SMSI Musi Rawas)
#Keadilan #Poldasumsel #Polreslubuklinggau #LubukLinggau #SMSI #Sumsel #Penganiayaan #Kekerasan #HukumDitegakkan #KasusPenganiayaan
#gemoynews