Begal Sadis, Kawasan Curup - Lubuklinggau Ditembak : Korban ditusuk 8 kali

Ari Sanjaya pelaku Begal Sadis
Video penangkapan 

GEMOYNEWS COM 
Curup, Rejang Lebong Provinsi Bengkulu - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rejang Lebong dan tim gabungan Polda Bengkulu, menembak seorang pelaku begal yang menusuk korbannya sebanyak delapan kali pada Rabu (18/3/2026). Tersangka begal yakni Ari Sanjaya (18), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Sebelumnya, tersangka melakukan aksi begal motor pada Rabu (18/3/2026) di jalan umum Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu. Kemudian ditangkap polisi pada Senin (23/3/2026). 

Kronologi kejadian : 
Tersangka beraksi saat korbannya melintasi jalan umum mengendarai motor menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Di perjalanan korban dihadang oleh tersangka beserta satu orang lainnya mengendarai motor RX King. 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim, AKP Reno Wijaya didampingi Kasi Humas, AKP M Hasan Basri, mengatakan, korban dicegat. Kemudian, tersangka mengambil kunci motor korbannya.

"Saat motor korban hendak diambil, korban melawan hingga terjadi aksi tarik menarik. Namun tersangka menusuk tubuh korbannya dengan pisau sebanyak delapan kali, lalu korban menyerah dan motornya dibawa kabur tersangka," ujar Reno Wijaya dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (25/3/2026).

Korban akhirnya terkapar di jalan raya dengan tubuh bersimbah darah karena delapan luka tusuk di tangan, dada dan perut. 
"Korban ditolong warga dibawa ke rumah sakit. Lalu laporan masuk ke polisi," tambah Reno Wijaya. 

Ditangkap saat di hotel bersama pacar : 
Mendapatkan laporan aksi begal tersebut polisi bergerak cepat. Minggu, 22 Maret 2026 pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dipimpin Reno Wijaya mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu hotel di Kota Bengkulu. 
"Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di back-up Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu dan Tim Macan Gading Polresta Bengkulu bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, melakukan pemetaan dan memastikan keberadaan pelaku tersebut."

Pada pukul 01.00 WIB hari Senin 23 Maret 2026 tim melakukan penangkapan," beber Reno Wijaya. 

Saat ditangkap di kamar hotel, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. Dalam perjalanan sekitar 3,5 jam menuju Mapolres Rejang Lebong dari Kota Bengkulu, tersangka berusaha kabur. 
"Tersangka dalam perjalanan berusaha kabur lalu diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak bagian kaki," ujarnya. 

Pelaku begal sadis di jalur Curup-Lubuklinggau, Ari Sanjaya (18), warga Kecamatan Binduriang, diamankan polisi saat menginap di sebuah hotel bersama pacarnya di Kota Bengkulu, Senin dini hari, 23 Maret 2026. Ia ditangkap setelah terlibat aksi pembegalan terhadap Mangihut Tua Sihombing (22), yang terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026.

Ari Sanjaya merupakan salah satu komplotan pelaku begal sadis yang merampas sepeda motor Vario milik korban dan melukainya dengan senjata tajam. Korban mengalami luka tusuk sebanyak 8 kali saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kendaraan, senjata tajam, uang tunai, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi dan rawan kejahatan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Kasus dalam pengembangan Pihak Kepolisian, untuk pengungkapan lebih lanjut. ,(fry)