Fry...
![]() |
| Diserahkan oleh Wakil Duta Besar UEA, Shaima Al Hebsi (berdiri di tengah dengan busana biru), dan diterima oleh Wali Kota Medan, Rico Waas (Paling Tengah) |
Gemoynews.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan secara resmi mengembalikan Paket Nantuan Kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya telah diterima untuk penanganan bencana banjir di wilayahnya.
Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan.
Bantuan tidak dapat diterima :
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa bantuan dari UEA tidak dapat diterima karena belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Pusat mengenai penerimaan bantuan dari negara asing.
Bentuk Bantuan dari UAE :
- 30 Ton Beras
- 300 Paket Sembako
- 300 Paket Perlengkapan Bayi
- 300 Paket Perlengkapan Ibadah
- "Kita kembalikan ke Uni Emirat Arab. Karena memang Pemerintah (Pusat) belum atau tidak menerima bantuan dari Pihak Asing"., ujar Wali Kota Rico Waas.
Alasan Penolakan Bantuan :
- Regulasi Pusat : Pemerintah Pusat belum mengeluarkan kebijakan atau persetujuan resmi untuk menerima bantuan hibah dari negara lain.
- Kemampuan Nasional : Indonesia memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani bencana secara mandiri.
- Prosedur Kepabeanan : Bantuan dari luar negeri harus melalui proses kepabeanan dan regulasi terkait barang masuk.
Pemkot Medan menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga tata kelola bantuan bencana agar tetap terkoordinasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meskipun demikian, Pemkot Medan mengapresiasi perhatian dan kepedulian UEA terhadap korban banjir di Medan.
- "Intinya kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian koordinasi. Bahwasanya memang bantuan ini tidak diterima dulu (melalui jalur asing)," tambah Rico. (18/12/2025)
![]() |
| Sumber : Video Wawancara |
Keputusan ini juga diambil untuk memastikan kemandirian penanganan bencana di tanah air.
#UEA #BantuanLuarNegeri #BencanaBanjir #Sumut #Aceh #Sumbar #Regulasi #PemerintahPusat #Prabowo

