Fry....
![]() |
| KPK OOT di Banten, 9 orang tertangkap (Video Jubir KPK) |
Intinya Guys : .....
- KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu malam (17/12/2025)
- KPK Serahkan 9 Orang dan Uang Rp 900 Juta ke Kejagung, Jumat dini hari (19/12/2025)
- Kejagung Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari KPK.
- Kejagung Ambil Alih Kasus Jaksa Banten dari KPK.
- Kejagung Janji Tuntaskan Perkara.
Gemoynews.com
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa di Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari 19 Desember 2025.. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten pada Rabu malam (17/12/2025).
KPK OTT di Banten, 9 Orang Ditangkap, Rp 900 Juta Diamankan :
Bermula dari OTT di Banten Komisi : Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam. Dalam operasi senyap itu, penyidik menangkap 9 orang.
![]() |
| Jubir KPK Budi Prasetyo Sumber : (Video wawancara) |
- 9 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan :
Mereka di antaranya, satu orang Jaksa, dua orang Penasihat Hukum, dan enam orang lainnya dari Pihak swasta.
- “Sejak Rabu sore sampai dengan malam, Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
![]() |
| Sumber : Kompas.com |
- Uang tunai Rp 900 juta disita sebagai barang bukti :
Selain itu, KPK mengamankan uang tunai Rp.900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
- “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Alasan KPK RI Pelimpahan ke Kejagung RI :
Asep menjelaskan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).
Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.
- “Ternyata di sana sudah memang, terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit Surat Perintah Penyidikannya. Untuk kelanjutannya Penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Kejagung Janji Tuntaskan Perkara :
Sementara itu, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara tersebut. Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
- “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.

Plt. Sesjaminte Kejagung, Sarjono (kanan)
Kejagung tegaskan tak ada tekanan :
Dia juga menepis adanya tekanan agar perkara tersebut diserahkan kepada Kejagung.
- “Kita tidak ada, saling paling hebat, itu tidak ada. Pokok sama penegakan hukum. Ya, bersinergi tadi,” ujarnya.
Penjelasan Pihak KPK :
- Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari (19/12/2025) :
- “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,...”.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo :
Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
- “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
#OTT #KPK #KPKRI #JaksaBanten #Seajamintel #Kejagung #Kejaksaanri #9orang #900juta



