TRUK ODOL BATUBARA DIGAGALKAN MASUK KOTA LUBUKLINGGAU : PETUGAS DISHUB DAN POLISI BERHASIL PUTAR BALIK !

 SangPurba...  

Truk ODOL (OverDimension and Overload) angkutan Batu bara ’dipukul mundur’ Petugas Dishub dan anggota Kepolisian Lubuklinggau 
23 Februari 2026, Pukul 23:15 Wib


Gemoynews.com
Lubuklinggau, Sumatera Selatan - Tadi malam, 23 Februari 2026, tiga unit truk ODOL (Over Dimension and OverLoad) angkutan batu bara dari Sarolangun, Jambi digagalkan masuk ke Jalan Umum Kota Lubuklinggau oleh petugas Dishub Kota Lubuklinggau dan Kepolisian Kota Lubuklinggau.

Truk-truk tersebut, yang bermuatan batu bara berdasarkan Struk dan keterangan Sopir, berasal dari PT. Surya Global Makmur, alamat Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Jambi dengan Konsumen PT. Putra Mandiangin Utama, di Pemusiran Sarolangun Jambi, tujuannya ke Cilegon, berhasil diputarbalik di Posisi Terminal Petanang sekitar pukul 11:30 malam.

Lokasi : Petanang Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau Prov. Sumsel
Pukul 23:30 WIB - 23/02/2026

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Sumardi, ketika dikonfirmasi Tim Gemoynews membenarkan adanya permintaan bantuan dari anggota Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau pada anggotanya untuk membantu menggagalkan truk-truk ODOL yang mengangkut batu bara tadi malam.(24/2).

3 Truk Angkutan BatuBara diduga Overload : 
Berdasarkan keterangan Sopir dan bukti Struk dokumen yang dibawa, Truk-truk ODOL (OverDimension and OverLoad) tersebut bermuatan batu bara dengan berat netto per mobil masing-masing 52,4 Ton ; 44,4 Ton ; dan 39,8 Ton, yang akan melewati Kota Lubuklinggau menuju Cilegon. Pengakuan Sopir mereka berrencana sebelumnya melewati Muratara, Terawas (Musi Rawas), Lubuklinggau, Muara Beliti Lahat, Lampung. Namun digagalkan Petugas Kota Lubuklinggau. 

Struk dokumen yang dibawa Supir Truk Batubara 

Plat nomor kendaraan Truk Batubara 

Namun LSM Gelora Moralitas Yuridis (Gemoy) mempertanyakan, bagaimana truk-truk ODOL ini bisa lolos dari pengawasan petugas Dishub Muratara dan Musi Rawas. 

"Mestinya truk-truk ini tidak bisa masuk ke Jalur Umum Kota Lubuklinggau jika petugas di Muratara dan Musi Rawas menahannya, tetapi ini bisa lolos ada apa?" kata Ferry, Ketua LSM Gemoy, Pihaknya akan mencari tahu lebih dalam, apa ada oknum petugas dishub di sana yang menerima Suap. 

Dugaan kuat adanya oknum petugas Dishub Muratara dan atau oknum Petugas Musi Rawas yang ”bermain mata” dengan pihak perusahaan batu bara dan atau transporter semakin menguat. 

Sepertinya sulit terjadi lolos truk-truk Odol ini tanpa ada permainan kotor alias pelicin," sindir Ferry.  

Muatan Batu Bara Truk ODOL (23/2)

Kadishub Muratara, Bungkam :
Kepala Dishub Muratara, Ali Februari enggan untuk memberikan keterangan atas kejadian  ini, alih-alih menjawab dan memberi tanggapan atau klarifikasi, malah kontak WA tim Gemoy diblokir oleh Ali Kadishub Muratara saat dihubungi lewat Whatapps, seolah ada yang ditutupi. 

Hal ini sangat disayangkan, semestinya Ali sebagai Kepala Dinas Perhubungan Muratara sigap dalam menyelesaikan masalah dan juga mendukung SE (Surat Edaran) Gubernur Sumatera Selatan, mulai 1 Januari 2026, Angkutan Batubara harus berhenti melintasi Jalan Umum. Aturan Gubernur Sumsel Herman Deru sudah jelas.

"Jangan sampai pos transportasi kalian yang gak dikeluarkan lewat kalian, nyolong-nyolong melintasi jalan umum ini kalian jadikan profit. Tidak boleh ini, yang dianggap profit ini seharusnya jadi kewajiban," tegas Gub. Sumsel. 

Aturan Gubenur Sumsel Herman Deru mestinya didukung semua petugas 11 Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Sumsel. 

Maka Kami selaku masyarakat Kota Lubuklinggau meminta tindakan tegas dari Gubernur Provinsi Sumsel agar dapat segera lakukan pemeriksaan, cek ricek oknum Petugas Dishub Muratara ataupun Musirawas, khususnya Kepala Dinasnya selaku orang yang paling bertanggungjawab. 

Dan kami juga meminta APH dan Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau tetap terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk ODOL yang melanggar aturan. (Tim) 


#ODOL #Truk #Batubara #Dishub #PolresLubuklinggau #PolsekLubuklinggauUtara #Lubuklinggau #Muratara #MusiRawas #Mura #Sumsel #SumateraSelaran