HAK KEPEMILIKAN ANDA TERLINDUNGI HUKUM !

Redaksi Gemoy
0
Doc. Sahabat Propam

GemoyNews.com_Sahabat Propam - 
STOP PERAMPASAN PAKSA !​ 
Himbauan dari Akun Sahabat Propam, perlu untuk diingat : "Penagih utang tidak berhak merampas kendaraan Anda tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap"

Melakukan perampasan secara paksa adalah tindakan pidana !​

Lindungi Diri Anda :​ 
STOP PERAMPASAN PAKSA ! Tanpa putusan hukum, itu adalah kejahatan. 

Segera laporkan tindakan pemaksaan dan perampasan ilegal kepada pihak berwajib.
Polri siap melindungi hak Anda !​

HUBUNGI POLRI : ​

#SahabatPropam #Polri #Hukum #PerlindunganKonsumen #AntiPerampasan #Leasing #Fidusia #StopKekerasan  #CallCenter110


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)