POLDA SUMATERA SELATAN : Bongkar Sindikat Penimbun BBM di Jalinsum, 3 Gudang Digerebek, 14 Orang Diamankan


GEMOYNEWS.COM
PALEMBANG – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berskala besar. Tiga gudang yang berlokasi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), antara wilayah Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (Muratara), digerebek petugas pada Selasa (21/4/2026).

Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martoni. Dalam aksi tersebut, petugas menemukan aktivitas ilegal yang diduga kuat sebagai pusat penampungan BBM subsidi sebelum didistribusikan secara gelap.
"Kami mengonfirmasi bahwa tim telah melakukan tindakan tegas terhadap tiga gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi ilegal di perbatasan Lubuk Linggau dan Muratara," ujar AKBP Ahmad Budi Martoni saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/4/2026). 
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan ton BBM subsidi dari berbagai jenis, mulai dari Solar, Pertalite, hingga Minyak Tanah. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam wadah-wadah besar siap edar.

Betul, ada tiga gudang yang kita gerebek. Di sana ditemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun pelaku,” jelas AKBP Ahmad Budi Martoni seperti dikutip Rabu, (22/4/2026).

Selain menyita puluhan ton bahan bakar, polisi juga mengamankan 14 orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Belasan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan ini.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa saja aktor utama yang terlibat serta ke mana saja BBM subsidi ini dialirkan. Penyelidikan difokuskan pada penyalahgunaan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil," tegas Ahmad Budi.

#Poldasumsel #BBM #Jalinsum