Arafi...
| Pelaporan di Polsek Lubuklinggau Utara 11 Januari 2026 |
Gemoynews.com
Lubuklinggau, Sumatera Selatan - Polsek Lubuklinggau Utara terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di area Cafe Melodi Cinta pada dini hari tanggal 11 Januari 2026. Korban, Victor, telah menjalani pemeriksaan bersama dua orang saksi.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra, melalui Kanit Reskrim Ipda Benny, menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini.
- "Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini," kata Ipda Benny.
Kasus ini diduga dilakukan oleh dua orang pria, HS alias Jagal dan Iw, karena cemburu saat Victor hendak pulang bersama mantan pacar HS. Korban mengalami luka memar dan gangguan telinga setelah dianiaya.
Pihak kepolisian telah mengamankan Motor CRF milik Victor yang sempat tertinggal di lokasi kejadian area Cafe Melodi Cinta sebagai barang bukti dengan Sigap selang beberapa jam saat Korban melaporkan kejadian tersebut,11 Januari 2026.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini dengan Laporan Polisi No.: LP/B/06/I/2026/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA I/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN Tanggal 11 Januari 2026.
Kasus ini menambah daftar aksi kriminalitas malam hari di Kota Lubuklinggau, apalagi marak keberadaan Cafe Melodi Cinta dunia malam yang sempat menjadi kontroversi masyarakat beberapa waktu lalu. yang meresahkan warga Kota Lubuklinggau.
Masyarakat berharap Pihak Kepolisian dapat segera mengungkap dan pelaku dapat segera diproses.
- "... selanjutnya hasil visum akan kami ambil dari Rumah Sakit, dan baru pemanggilan pelaku untuk diminta keterangan", terang Kapolsek Utara Lubuklinggau Iptu Sumardi Chandra