Arafi....
![]() |
| Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd |
Gemoynews.com
Lubuklinggau, Sumatera Selatan -- Belakangan ini, lini masa media sosial ramai dengan perdebatan hangat mengenai kebijakan baru bertajuk Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Di satu sisi, niatnya terdengar mulia: mendorong keterlibatan figur ayah dalam pendidikan anak yang selama ini sering dianggap "absen". Namun di sisi lain, kebijakan ini justru memanen kritik tajam dari Masyarakat.
Konfirmasi BKKBB Perwakilan Sumatera Selatan :
Ferry, selaku Ketua Lsm Gemoy meminta konfirmasi melalui Via WhatsApp Dwi Fitriani - BKKBN Provinsi Palembang Sumatera Selatan, +62852-6705-XX22 tentang surat himbauan GEMAR tersebut, dikatakan Dewi bahwa Surat edaran ini telah melalui Diknas Provinsi Sumatera Selatan lalu diteruskan ke Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
| Surat edaran Perwakilan BKKBN Sumsel No.B.1262/PK,02/J6/2025 |
Lsm Gelora Moralitas Yuridis berpendapat bahwa GEMAR perlu dipertimbangkan atau ditinjau ulang untuk ke depannya.
Kontraversi "GEMAR" (Gerakan Ayah Mengambil Rapor) :
Banyak yang menilai GEMAR kurang peka terhadap Realitas Sosial. Bagi anak-anak yang menyandang status yatim, atau mereka yang tumbuh dalam keluarga broken home tanpa kehadiran ayah, himbauan formal ini dianggap dapat sebagai bentuk “bullying verbal" secara struktural.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman, justru berisiko menjadi tempat yang mengingatkan mereka akan luka kehilangan atau ketiadaan figur orang tua.
INILAH ASAL USUL GERAKAN AYAH MENGAMBIL RAPOR :
TERNYATA BUKAN PROGRAM KEMENDIKDASMEN :
1. Bukan Produk Kemendikdasmen :
Satu hal yang perlu diluruskan agar tidak salah sasaran, GEMAR bukanlah program resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Meski eksekusinya terjadi di lingkungan sekolah, kebijakan ini tidak lahir dari meja Menteri Pendidikan.
Bahkan banyak yang belum tahu, Program GEMAR dibuat oleh Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga) - BKKB bukan Kemendikdasmen.
2. Awalnya Himbauan, kini Menjadi Instruksi
Jika ditarik garis merahnya, ide awal keterlibatan aktif orangtua di sekolah sempat dipopulerkan oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Kala itu, gerakannya dikenal dengan "Himbauan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah". Sifatnya hanya ajakan moral, tanpa paksaan, guna membangun sinergi antara rumah dan sekolah. Namun, pada awal tahun ajaran 2025/2026, narasi ini bergeser menjadi lebih Formal dan Instruktif.
Lantas, dari mana sebenarnya asal-usul gerakan ini? Mari kita bedah faktanya :
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN mengeluarkan surat edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang berlaku secara Nasional.
Kemudian di akhir semester ganjil Tahun 2025 muncul lagi Surat Edaran dari Kementerian yang sama yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nomor 8 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Yang kemudian diinstruksikan agar diberlakukan di semua daerah.
3. Mengapa Menuai Kontroversi ?
Kritik publik muncul karena kebijakan ini dianggap terlalu "hitam-putih". Tidak semua anak memiliki kemewahan kehadiran seorang ayah. Mewajibkan kehadiran ayah secara spesifik dapat membuat siswa merasa "berbeda" atau dikasihani di depan teman-temannya.
REALITAS SOSIAL :
Faktanya banyak anak tanpa Ayah, baik keadaan Yatim, broken home, dan banyak ayah yang bekerja di luar kota atau memiliki pekerjaan yang tidak memungkinkan untuk izin di jam sekolah. Kebijakan ini dianggap kurang mempertimbangkan realitas kaum pekerja.
Seolah-olah kehadiran ibu saat mengambil rapor dianggap "kurang cukup" atau kelas dua' dibandingkan kehadiran ayah.
POIN KRITIK dari LSM Gelora Moralitas Yuridis :
Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) menuai kontroversi karena dianggap tidak peka terhadap Realitas Sosial. LSM Gelora Moralitas Yuridis meminta kebijakan ini ditinjau ulang, diganti atau dibatalkan.
| Minta 'GEMAR' diganti |
Kontroversi dan Kritik :
1. GEMAR menuai kritik tajam karena dianggap tidak peka terhadap realitas sosial, terutama bagi anak-anak yang tidak memiliki ayah atau memiliki keluarga broken home.
2. Bukan Program Kemendikdasmen : GEMAR bukanlah program resmi Kemendikdasmen, tapi dibuat oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) tetapi 'bermain' di ranah lingkungan Pendidikan.
3. Perubahan Narasi : Awalnya himbauan moral, kini menjadi Instruksi Formal yang berlaku Nasional.
4. Kritik Inklusivitas : Kebijakan ini dianggap eksklusif dan tidak mempertimbangkan realitas kaum pekerja atau anak-anak yang tidak memiliki ayah.
Poin Kritik Utama :
- Mewajibkan kehadiran ayah secara spesifik dapat membuat siswa merasa "berbeda" atau dikasihani.
- Kurang mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi keluarga.
- Niat baik tapi implementasi kurang inklusif.
Pendapat Masyarkat :
Ucok menolak tegas, GEMAR harus dibatalkan.
| Ucok Arafi, Pemred, LLG |
- "Jangan menabur garam di atas luka batin anak, 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor' harus dibatalkan.
- "Jangan sampai ada anak putus sekolah karena Gemar, karena minder tanpa kehadiran ayah"
- GEMAR kurang peka terhadap fakta sosial.
- GEMAR perlu ditinjau ulang agar lebih inklusif dan peka terhadap realitas sosial
#GEMAR #Kemendukbangga #BKKBN #AnakYatim #Brokenhome #BullyingVerbal #putussekolah
