Reporter: Tim GemoyNews |Editor: Donni P.
GemoyNews.Com
LUBUKLINGGAU – Polsek Lubuklinggau Utara angkat bicara terkait video viral truk yang membawa tandon atau tangki dan diduga menggunakan tangki modifikasi saat mengantre solar subsidi di SPBU Megang, Kota Lubuklinggau, Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam klarifikasinya, pihak Kepolisian menyatakan kendaraan truk tersebut belum dapat diamankan oleh petugas.
Hasil Pemeriksaan : Proses Isi Solar Sesuai Barcode
Kapolsek Lubuklinggau Utara melalui Kanitres Ipda Benny Kurniawan, di lapangan menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan saat itu bersifat Pencegahan dan sosialisasi kepada sopir serta pihak SPBU.
"Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa proses pengisian BBM di SPBU Megang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni menggunakan sistem barcode MyPertamina," jelasnya
Artinya, hingga saat itu belum ditemukan bukti bahwa truk tersebut melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di luar ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.
Tegaskan Sikap Tegas Jika Ada Pelanggaran
Meski belum menemukan pelanggaran, Polsek Lubuklinggau Utara menegaskan komitmennya untuk mengawasi pendistribusian BBM subsidi di wilayah hukumnya.
"Petugas akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila nantinya ditemukan pelanggaran penyalahgunaan BBM subsidi," tegas Ipda Beny Kurniawan,
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan spekulasi berlebihan dari masyarakat, ujar Kanitres Polsek Utara Lubuklinggau.
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika melihat atau menemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU mana pun.
