Pemerintah Kota Lubuklinggau ke depan juga berencana akan membangun Rumah Rehabilitasi sendiri.
Berkaitan dengan Proses Hukum Pihak Dinas Sosial Lubuklinggau masih menunggu penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Kota Lubuklinggau.
Kini kondisi korban AD (15) telah membaik dan pulang kembali ke Pihak Keluarga.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah digelar dan akan segera melakukan penetapan tersangka terhadap dua oknum konselor rumah rehabilitasi.
"Benar, untuk laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban sudah kami terima dan sudah digelar," kata Kurniawan, Selasa (20/1/2026).
Kurniawan menambahkan bahwa gelar perkara telah dilakukan pada Senin (19/1/2026) yang dihadiri oleh pihak PPA, KPAI, Dinsos Lubuklinggau, dan Polda Sumsel.
- "Setelah gelar perkara, korban langsung pulang ke Jambi bersama orang tuanya," jelasnya.
- "Sekarang prosesnya sudah sidik, tinggal penetapan tersangka. Bila tidak ada halangan, penetapan akan dilakukan ..." tutup Kurniawan.
#Lubuklinggau #Dinsos #Adit #Polres_llg #PPA
