GEMOYNEWS.COM
Karo, Sumatera Selatan - Munculnya video Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang terang-terangan menyebutkan nama pimpinan DPR RI Sufmi Dasco yang menyetujui surat permohonan komisi III, serta menuding Kejaksaan Negeri Karo melakukan propaganda terhadap adanya aksi unjukrasa mahasiswa aktivis anti korupsi dalam menyuarakan perlawanan terhadap korupsi, seakan mengingatkan publik terhadap sosok Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M ipar kandung Sufmi Dasco.
Hal tersebut tegas disampaikan Kordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI Kerakyatan Sumatra Utara ) Ilham Syahputra dalam rilisnya menanggapi tudingan Ketua Komisi Habiburokhman atas sikap BEM SI Kerakyatan Sumut menyoroti kasus Amsal Sitepu adalah upaya propaganda.
"Silakan dicek dan Telusuri saya tidak kenal Kepala Kejari Karo. Habiburokhman jangan kasih sinyal, proyek pengadaan alat intelejen di Jamintel menghabiskan uang negara triliunan, yang sampai saat ini tidak mampu mencari Silvester dan Riza Khalid ,yang lebih layak untuk di RDP kan. Habib jangan terkesan memanfaatkan kasus ini sembari menyentil dan mengingatkan publik bahwa Jamintel itu iparnya Wakil Ketua DPR RI"ujar Ketua BEM SI Ilham Syahputra.
Dipaparkan Ketua BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara Ilham Syahputra, Kejaksaan yang terkesan mandul untuk menangkap Silfester Matutina dan Riza Chalid seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung per 19 Agustus 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) periode 2018–2023, seharusnya sudah menjadi dasar kelayakan Ketua Komisi III memanggil untuk RDP serta mengevaluasi jabatannya.
"Kenapa, kasus profile desa yang sebelumnya Hakim sudah memvonis 3 pelaku ke dalam penjara, serta yang ke 4 Amsal Sitepu sebagai terdakwa, berani melewati fungsi pengawasannya melakukan upaya intervensi kepada Hakim ?
Kenapa kasus Silvester dan Riza Khalid seakan-akan jajaran Komisi III menutup mata?" Tegas Ilham Syahputra.
Perlu diketahui, lanjut Ilham Syahputra memaparkan terkait pentingnya nilai keadilan kepada rakyat, yang harus diperjuangkan jajaran anggota DPR RI di Komisi 3 secara khusus Habiburokhman sebagai Pimpinan, terhadap uang negara yang di gunakan untuk membeli alat intelejen dan penyadapan yang terkesan tidak memberikan manfaat kepada rakyat.
Adapun diantaranya kata Ilham menjelaskan, :
- Promperalatan pengamanan kantor pada ruang publik sebesar Rp.250 miliar Tahun Anggaran (TA) 2024.
- Kemudian pengadaan laboratorium digital forensik (integrated digital forensic management system for investigation) tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp.300 miliar.
- Selanjutnya proyek barang berupa keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi tahun 2024 sebesar Rp.200 miliar.
- Dan pengadaan peralatan keamanan dan investigasi digital untuk pengamanan dan analisis forensik sebesar 199,6 miliar."tegas Ilham Syahputra.
Artinya, lanjut Ilham Syahputra, ada ribuan rakyat akan mendapat keadialan sosial dalam kehidupannya, jika dugaan korupsi pengadaan empat tender proyek alat intelijen di Kejaksaan Agung dengan pagu anggaran tahun 2024 hampir Rp.1 triliun dialokasikan untuk kepentingan masyarakat baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Oleh karena itu, Habiburokhman yang sudah berani menyebut nama pimpinan DPR DI Sufmi Dasco mempunyai peranan dalam hal memberikan keadilan terhadap Amsal Sitepu, diharapkan Ketua Komisi III Habiburokhman harus berani juga memohonkan keadilan kepada Rakyat Indonesia untuk memanggil Jamintel Reda Mantovani dalam hal pertanggungjawaban anggaran serta menangkap Riza Chalid dan Silvester " pungkas Ilham Syahputra.
Keempat tender proyek itu adalah Dugaan korupsi pengadaan alat intelijen dikaitkan dengan Jamintel Reda Manthovani. Mengutip laporan teropongnewscom, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani pada tahun 2023 di website elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan mantan Kajati DKI Jakarta itu meliputi :
- Tanah dan bangunan yang berserak di berbagai daerah seperti di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Bogor, Jakarta Selatan hingga Tangerang. Jika ditotal tanah dan bangunannya mencapai Rp.13,7 miliar.
- Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 350 juta.
- Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp.34 juta.
- Lanjut, Kas dan setara kas Rp.4,3 miliar. Termasuk harta lainnya Rp.18,4miliar dan hutang Rp.10,5 miliar.
- Total keseluruhan sebesar Rp 7,96 miliar.
Menurut penilaian mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Abdullah Hehamahua ada kejanggalan LHKPN Jamintel Reda Manthovani.
Kejanggalan itu seperti keberadaan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai penjuru daerah serta jumlah uang dalam tabungannya relatif besar bagi seorang Jaksa :
- Pertama, "Bagaimana beliau memiliki tanah yang seluas dan sebanyak itu ? Harus dtelusuri, apakah tanah-tanah yang diperoleh itu ada hubungannya dengan kasus yang ditangani di Kejagung ?"” ucapnya penuh pertanyaan, Jumat(29/11/2024). Kemudian Abdullah menyoroti mengenai simpanan uangnya di bank relatif besar bagi seorang Jaksa.
- Kedua, "Simpanan uangnya di bank relatif besar bagi seorang Jaksa. “Perlu diusut, apakah simpanan di bank tersebut hanya berasal dari gaji atau dari sumber lain ?” tandasnya.
Sumber : rekam.medan IG
