![]() |
| Danpuspom TNI, Yusri N dari Mabes TNI menjelaskan, Video IG |
JAKARTA, GEMOYNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengumumkan bahwa 4 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus. Keempat prajurit tersebut sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya”
"Saya sampaikan, matranya adalah dari AL dan AU, ya cukup ya,” ujar Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026)
“Inisial NDP pangkatnya Kapten, Kemudian inisial SL berpangkat Letnan Satu (lettu). Kemudian inisial BHW berpangkat Letnan Satu (lettu). Kemudian yang terakhir inisial ES berpangkat Sersan Dua (serda),”
Motif penyiraman masih dalam penyelidikan. "Jadi kita masih mendalami motifnya," tegas Yusri.
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta. Akibat penyiraman tersebut, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
#Andrieyunus #kontras #yusri #mabestni #penyiramanairkeras #mabestni #gemoynews
